Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan dan LSM di SDN 3 Weleri Kendal Terkesan di Paksakan

 


KENDAL - // www.RiderNet.co // pernyataan sikap dari seorang wali murid di sekolah SDN 3 Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, meminta kepada majelis hakim pengadilan Negeri Kendal agar oknum Wartawan media online dan oknum LSM yang tersandung dugaan kasus pemerasan di SD Negeri 3 Sidomukti segera di bebaskan dari tuntutan.


Hal tersebut di sampaikan oleh orang tua siswa wali murid  Sekolah Dasar SDN 3 Sidomukuti bernama Subandi, melalui vedeo pada Jumat, (09/05/2025).


Dalam Vedeo tersebut subandi menyampaikan permohonan agar Pengadilan Negeri Kabupaten Kendal membebaskan Oknum wartawan media online dan oknim LSM berinisial RF dan PRHD, yang saat ini menjalani proses persidangan dugaan kasus pemerasan di SDN 3 Sidomukti beberapa waktu lalu," Kata Subandi.


Lebih Lanjut Subandi menyampaikan bahwa bahwa sebenarnya dugaan kasus pemerasan yang dialami oleh Rf, dan PRHD ini terkesan ada unsur penjebakan yang di lakukan oleh Guru berinisial Sofiyatun,S.Pd selaku seorang Guru di Sekolah SDN 3 Sidomukti Kecamatan Wleri, Kabupaten Kendal," Ungkapnya.


Subandi juga menambahkan bahwa kedua orang  yang tersandung kasus dugaan pemerasan berinisial Rf dan PRHD, tersebut merupakan orang yang sering membantu masyarakat setempat," Ujar Subandi dalam Vedeo.


Sementara di tempat yang terpisah salah satu orang tua wali murid siswa SDN 3 Sidomukti, Rohadi juga menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendal agar kedua orang berinisial Rf dan PRHD, segera di bebaskan dari tuntutan karena menurutnya, ancaman dan pemerasan tersebut tidak ada.


Lebih lanjut Rohadi menyebutkan bahwa permasalahan ini timbul karena dari seorang Guru berinisial Sofiyatun, berusaha menyuap kepada oknum wartawan media online Rf dan oknum LSM PRHD, yang pada waktu itu melakukan tugas profesinya sebagai jurnalis liputan terkait adanya dugaan pungli Dana PIP di Sekolahan SDN 3 Sidomukti.


"Namun saat itu keduanya tidak meminta sejumlah uang namun dari pihak guru Sofiyatun, sendiri menaruh amplop yang berisikan sejumlah uang di tas bagian belakang milik PRHD, dan setelah keduanya keluar dari kantor sekolahan SDN 3 Sidomukti, keduanya langsung di tangkap oleh anggota dan di bawa ke polsek Wleri.


Atas peristiwa ini tentu masyarakat terkusus wali murid di SDN Sidomukti 03 bertanya, lantaran dugaan pungli yang di lakukan oleh pihak sekolahan tidak di tangani, malah justru sebaliknya kedua oknum wartawan dan LSM tersebut yang sedang membongkar adanya dugaan kasus pungli terkesan di fitnah dan di jebak oleh guru SDN 3 Sidomukti Kecamatan Weleri, berisial Sofiyatun.


Dalam vedeo tersebut Rohadi, selaku orang tua siswa wali murid SDN 3 Sidomukti, juga memberi peryataan bahwa ia yang menyuruh dan meminta bantuan kepada Rf dan PRHD untuk membongkar kasus dugaan pungli bantuan dana PIP yang terjadi di Sekolahan tersebut. karena selama ini dugaan pungli ini tidak ada penanganan.


Atas terjadinya peristiwa ini Rohadi, meminta kepada Dinas Pendidikan dan Aparat penegak hukum Kabupaten Kendal, untuk dapat segera menindak lanjuti adanya dugaan pungli Dana PIP yang di lakukan oleh Guru SDN 3 Sidomukti, agar permasalahan ini tidak berlarut larut dan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat," Tegas Rohadi.**



(Redaksi)

Post a Comment

أحدث أقدم