Pelaku Penggelapan uang KSP Berhasil di Ringkus Polisi

 


GUNUNGKIDUL - // www.RiderNet.co // Seorang oknum karyawan KSP MH Cabang Wonosari-Gunungkidul berhasil diringkus oleh Polres Gunungkidul yang telah diduga menggelapkan uang milik KSP MH Cabang Wonosari-Gunungkidul sebesar Rp 23.620.000.


Pria tersebut merupakan karyawan berinisial P (26), warga Dusun Karanggumuk II RT 34/RW 15 Kal Karangrejek Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul.


Menurut penjelasan Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Prapto Agung, bahwa tersangka P(26) merupakan karyawan yang bekerja sebagai Petugas Dinas Lapangan di KSP MH,


“Diduga memanfaatkan posisinya untuk membuat laporan pinjaman Fiktif,” ujar Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Prapto Agung, Kamis (16/1/2025).


Kepala Cabang dari KSP MH melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Gunungkidul. Setelah pelaku sejak tanggal 15 Juli 2024 tidak masuk bekerja tanpa izin, pelapor melakukan pengecekan dilapangan.


Pada saat dilaksanakan pengecekan, ternyata terdapat anggota koperasi yang terdaftar dalam kartu pinjaman tidak merasa meminjam dan merasa tidak pernah tanda tangan.


Ditemukan sebanyak 44 Kartu Pinjaman Fiktif. Modus 0perandi pelaku memanipulasi data nasabah fiktif dan tumpangan pinjaman.


Barang Bukti yang disita dan diamankan 44 buah kartu pinjaman KSP MH. SKep pelaku, Hasil Audit Internal KSP MH, 1 Bendel SOP Pedoman Karyawan Koperasi MH.


Pelaku dikenakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam jabatan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.**


(Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama