SLEMAN - //RiderNet.co// Kepergok mengambil Tas milik seorang warga, Dusun Pundong, RT 05. RW 32. Tirto Martani, Kalasan, Kabupaten Sleman DIY, seorang Laki-Laki berinisial KRD alias Bagong, (35) asal Dusun Rejosari RT 02.RW 0l. Kalurahan Gayamharjo, Sleman. ditangkap oleh warga Pundong pada Senin (7/10/2024).
Penangkapan seorang Laki-Laki tersebut di benarkan oleh DVI, Laki-Laki (30) seaorang warga, Pundong, Tirto Martani, Sleman saat di konfirmasi oleh awak media pada Senin, (7/10/2024) sekira pukul 11.00 WIB siang.
Di katakan oleh DVI, bahwa pelaku ini sudah dicurigai oleh warga setempat lantaran pelaku diduga sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak tiga kali berupa, satu buah HP, uang, dan tas yang berisikan sejumlah uang." Kata DVI.
" Motiv dari pelaku ini mengincar milik korban yang sedang mencari rumput di sawah." Tutur nya.
Tidak hanya itu pelaku dalam waktu kurang lebih dua bulan sudah dicurigai oleh warga Pundong lantaran sering mondar-mandir di sekitar wilayah Pundong, Tirto Martani.
Saat di lakukan penangkapan, pelaku mengakui semua perbuatanya dan untuk dilakukan proses lebih lanjut, saat ini pelaku berikut barang-bukti hasil curianya di gelandang ke Mapolsek Kalasan.
(Redaksi)
Posting Komentar