Viralnya Pondok Pesantren Ansharullah Menahan Ijazah Ternyata Hoax, Begini Kronologinya

 


GUNUNGKIDUL,DIY -- //RiderNet.co //Abu Ibrahim Fauzan selaku pengasuh Pondok Pesantren Ansharullah Gunungkidul yang beralamat di Jln. Kyai Legi Km 03 Siyono Wetan Rt 64 Rw 10 Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, didepan awak media dalam acara jumpa pers menyampaikan bahwa terkait dengan merebaknya berita tentang Pondok Pesantren Ansharullah mempersulit, tidak membantu atau bahkan menahan ataupun kalimat yang semakna dengannya terhadap ijazah santrinya itu tidak benar.

Disampaikan bahwa berita tidak benar ini sudah mencuat telah beredar luas di media sosial maupun lainnya. Di antaranya termuat di surat kabar online POTRETsulteng.com pada tanggal 22 Juli 2024.

“Tuduhan yang ditudingkan kepada kami dalam pemberitaan tersebut tidak benar, kami tidak ada untungnya menahan Ijazah, sekolah aja gratis tanpa pembiayaan kok.” Jelasnya, Rabu (24/07/2024) siang.

Maka dengan ini kami pihak pengurus pondok pesantren Ansharullah baik yang di Yogyakarta maupun di Palu menyampaikan bahwa tidak pernah pihak pondok menahan ijazah santri selama santri tersebut telah memenuhi syarat dan kewajibannya.

Sehubungan dengan anak yang bersangkutan atas nama Muhammad Gibran maka pihak sekolah terkait (tempat ananda sekolah) sudah memberikan klarifikasi bahwa memang ijazahnya belum keluar, belum melakukan cap tiga jari, jadi sama sekali tidak ada tindakan atau unsur apapun yang bermakna mempersulit, menahan atau menyembunyikan ijazah anak yang bersangkutan.

“Terkait ijazah SDII dari anak tersebut adalah sepenuhnya wewenang intern dari sekolah yang bebersangkutan pihak pondok pesantren Ansharullah sama sekali tidak berhak untuk membuat kebijakan ataupun menekan dan intervensi kepada pihak sekolah dalam bentuk apapun,” tegasnya

Terkait dengan rencana pihak orang tua ananda Gibran dan Gian (kakaknya) bahwa anak tersebut akan dijemput maka tidak ada sedikitpun fihak pondok pesantren Ansharullah untuk menghalangi, menahan ataupun melarang, dan ini sudah kami sampaikan kepada pihak orang tua dan kedua anaknya, sudah kita persilakan untuk dijemput secepatnya akan tetapi tidak ada respon dari fihak orang tua untuk segera menjemput.

“Karena anak anak tersebut mau segera dijemput maka kami tidak berani untuk memasukkan mendaftarkan anaknya ke sekolah lanjutan dipondok dan sekolah kerjasama dengan pondok,” jelasnya.

Maka dengan ini kami sampaikan kepada segenap keluarga besar PP Ansharullah di Jogja maupun di Palu dan propinsi diseluruh Indonesia (walisantri, santri, alumni, kolega, kerabat dan sahabat) untuk tidak terprovokasi oleh beredarnya berita berita yang tidak bertanggung jawab tersebut serta agar selalu bertabayyun sesuai dengan tuntunan agama kita dalam menerima berita.

“Kepada semua pihak dimohon untuk bisa meredam, menahan dan mengcounter balik berita berita negatif tersebut serta menjaga kondusifitas, ketenangan, kesejukan di masyarakat luas dimana saja berada dan kami tujukan kepada segenap lembaga maupun instansi pemerintah terkait maupun swasta kami himbau untuk bisa menjaga netralitas, adil, ilmiah dan bermartabat dihadapan hukum yang berlaku terhadap kasus yang tersebut diatas,” tuturnya.

Untuk segenap pengurus kami himbau agar tetap menjaga muru’ah, kehormatan dan nama baik pondok pesantren Ansharullah untuk lebih menahan diri sesuai syariat Islam serta bertindak dengan sepenuh hati hati, dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai prinsip prinsip kebijaksanaan pondok pesantren.

“Penyampaian klarifikasi ini juga kami tulis berbentuk surat pernyataan yang dibuat dengan sebenarnya untuk mendapatkan perhatian sepenunya,” imbuh Abu.


(Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama