WONOGIRI, JATENG - // RiderNet.co // Sedikitnya 1.887 pelanggaran terekam ETLE selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (31/07/2024).
Untuk diketahui Operasi Patuh Candi 2024 selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024. Selama dua pekan Operasi Patuh Candi 2024 digelar, Polres Wonogiri mencatat ada ribuan pelanggaran lalu lintas. Ribuan pelanggaran itu ditindak menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Wonogiri AKBP. Jarot Sungkowo melalui Kasihumas Polres Wonogiri, AKP. Anom Prabowo mengatakan, total ada 1.887 pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE.
“Yang tercapture ada 1.887. Ada 1.591 surat konfirmasi ETLE yang kita kirimkan. Belum semua terkirim,” ujar Anom.
Dari ribuan pelanggaran itu, kata Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mayoritas pelanggaran adalah pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm .
Pihaknya mengimbau kepada warga Wonogiri agar selalu tertib berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Selalu berhati-hati dalam berkendara,baik roda dua maupun kendaraan roda 4 atau lebih karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” Anom.
Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Wonogiri Ipda. Taufik menambahkan, bahwa Operasi Patuh Candi 2024 mengedepankan edukasi dan persuasif yang didukung penegakan hukum dengan ETLE.
“Kami kemarin banyak edukasi ke sekolah-sekolah. Pelaku pelanggaran juga ada usia anak-anak sekolah,” jelas Taufik.
Adapun target prioritas operasi Patuh Candi 2024, kata dia, yakni pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Misalnya seperti penggunaan helm tidak SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.Termasuk melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar.
(Red,,Anton Sj)
إرسال تعليق