SLEMAN,DIY - //RiderNet.co // Masih dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kali ini Penkum Kejaksaan Tinggi DIY menyambangi SMA Negeri 1 Seyegan Sleman dengan Materi Budaya Anti Korupsi, Pemberantasan Judi Online, Pentingnya Budaya Menabung dan Berinvestasi.
Seperti beberapa hari sebelumnya, kunjungan tersebut untuk mengimplementasikan dalam rangka kegiatan Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Sebagaimana diketahui, Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai pelajar.
Acara tersebut diikuti 324 peserta didik siswa-siswi kelas 10 dan pengurus Osis beserta 2 orang guru pendamping. Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan bersama Jaksa Fungsional Iswahyudi sebagai narasumber kegiatan tersebut menyampaikan materi mengenai “Pendidikan Anti Korupsi, Pemberantasan Judi Online, Pentingnya Budaya Menabung dan Berinvestasi”,
Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan bersama Jaksa Fungsional Iswahyudi sebagai narasumber kegiatan tersebut didepan siswa-siswi SMAN 1 Sayegan
“Pasti sering terjadi di sekolah yang perilaku dianggap sepele misalnya di kantin sekolah makan gorengan 5 biji tapi yang dibayar hanya 2 biji, ini enggak boleh ya”, kata Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan saat memaparkan materi dihadapan peserta didik.
“Selain itu, kalian juga tidak boleh melakukan pelanggaran tata tertib sekolah, contohnya, yang semestinya jam masuk sekolah jam 07.00 akan tetapi masuk sekolah jam 08.00, kalau ini didiamkan tanpa ada teguran atau sanksi maka anak tersebut beranggapan bahwa yang dilakukan benar atau dianggap suatu kewajaran. Dan khawatirnya memunculkan bibit-bibit koruptor”, lanjutnya.
Kemudian, para pemateri menyampaikan ajakan untuk Budaya Menabung dan Berinvestasi. Selain itu, juga menyampaikan bahayanya judi online. Karena judi online merupakan kejahatan yang luar biasa.
Menyikapi hal tersebut, Presiden telah membentuk Satgas dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dimana Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai Anggota Bidang Pencegahan dengan tugas Satgas antara lain Mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.
Dalam aturan itu juga sejalan dengan tugas Satgas Pemberantasan Perjudian Daring di bidang pencegahan, Penkum Kejati DIY yang mana terus berusaha melakukan pencegahan sekaligus dan menekan maraknya judi online melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini.
(Redaksi)
Posting Komentar