YOGYAKARTA, DIY -// RiderNet.co // Didampingi LBH Yogyakarta, para pedagang Teras Maliboro mengklarifikasi adanya laporan yang menyebut adanya dugaan pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 13 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di depan Teras Malioboro 2. Dijelaskan kepada awak media usai audensi di ruangan Satreskrim, Polresta Yogyakarta, Rabu (31/07/2024).
Staf Advokasi LBH Yogyakarta, Ahmad Nur Lutfi mengatakan, saat ia menanyakan permasalahan tersebut kepada para pedagang, mereka tidak tahu menahu adanya dugaan pengeroyokan.
" Kami tidak tahu yang melapor siapa, kepentingannya melapor ini untuk apa. Ya mungkin kalau benturan dengan aparat kemungkinan ada tapi kalau pengeroyokan saya rasa tidak ada," Kata Ahmad.
Dalam pemeriksaan tersebut, ada 4 orang pedagang yang dimintai keterangan.
" Yang dimintai keterangan ada empat PKL tadi, salah satunya Upik Supriyati, dia malah yang tidak ada dilokasi saat kejadian ternyata dipanggil ya kaget dia (Supriyati). Kenapa kok saya (Supriyati) dipanggil, ini apa kepentingannya?," Imbuh Ahmad.
Didalam ruangan Satreskim, ia mengatakan jika polisi yang memeriksa tersebut tidak memberikan keterangan lebih lanjut siapa yang melaporkan.
"Makanya kami tadi pertegas, bapak (polisi) sekalian kami ini statusnya apa, saksikah atau apa, kalau saksi soal apa dulu, kejadiannya apa, siapa yang melaporkan. Kita tadi minta kejelasan soal itu", Tandas Ahmad.
"Kalau diundangan sebenarnya hanya memberi keterangan, ada bagian kalau ada bukti dukungan silahkan dibawa tapi kita juga bingung ini bukti yang mana, kasusnya apa?," imbuh Ahmad.
Lanjut Ahmad menekankan, pihaknya tidak ingin membesarkan laporan ini karena ia bersama para pedagang ingin tetap fokus terhadap permasalahan rencana relokasi jilid 2. Menurut Ahmad, permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan para Pedagang.
" Untuk tindak lanjut tidak ada, cuma harapannya meski sekarang kita sebagai pemberi keterangan ini tapi kita tetap berjuang soal relolasi nanti. Karena laporan ini tidak ada hubungannya dengan PKL malah dikedepankan, jadi kita fokus ke relokasi dulu", tegas Ahmad.
Karena hal tersebut, dirinya juga khawatir pihak pemerintah justru akan mengedepankan kasus laporan ini dibanding fokus tuntutan penolakan relokasi jilid 2.
"Kalau kekhawatiran ada, jelas, tadi kami sampaikan ke teman-teman PKL jangan sampai kasus (laporan) ini malah dibesar-besarkan. Jadi khawatirnya jangan-jangan kepentingan Pemda atau Pemkot atau Polresta malah mengedepankan hal ini," pungkas Ahmad.
(Redaksi)
إرسال تعليق